POLHUKAM.ID - Lembaga Survei Indonesia (LSI) kembali melakukan survei terkait RUU KUHAP, salah satunya soal tingkat kepercayaan terhadap lembaga termasuk presiden.
Hasilnya, kepercayaan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto masih tinggi.
“Trend-nya itu kalau dibandingkan, ini saya datanya yang masuk ini di Januari 2024 ya, itu relatif stabil. Cuma kalau kita lihat dibandingkan kemarin survei 100 hari pemerintahan Prabowo, itu sebenarnya angkanya agak turun sedikit. Walaupun masih dalam batas margin of error, tapi agak turun sedikit,” tutur Peneliti LSI Yoes C Kenawas dalam konferensi pers di kawasan Jalan Bangka Raya, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2025).
Yoes menyampaikan, untuk hasil survei tingkat kepercayaan terhadap lembaga, memang LSI hanya fokus pada Presiden, penegak hukum dan penegak keamanan saja.
“Kepercayaan yang masih paling tinggi itu Presiden, 88 persen, itu sangat percaya dan cukup percaya. Tentara Nasional Indonesia itu cukup tinggi, kemudian diikuti oleh Kejaksaan Agung,” jelas dia.
Secara rinci, tingkat kepercayaan publik terhadap presiden di angka 88 persen, TNI sebesar 83 persen, Kejagung sebesar 75 persen, Mahkamah Konstitusi (MK) 72 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 68 persen, pengadilan 66 persen, dan Polri 65 persen
“Kalau untuk para penegak hukum, berarti di antara penegak hukum yang lain Kejaksaan Agung ini cukup konsisten dibandingkan survei sebelumnya juga cukup konsisten. Diikuti Mahkamah Konstitusi, KPK, pengadilan, dan yang terakhir itu Polri,” Yoes menandaskan.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara