POLHUKAM.ID - Pernyataan sikap Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka segera diganti, bukanlah usulan yang biasa-biasa saja.
"Purnawirawan TNI ini kan temannya Pak Prabowo, mereka mengusulkan ganti mas Gibran sebagai Wapres ini kejadian yang luar biasa, tidak biasa, pasti ada apa-apanya," kata analis komunikasi politik Hendri Satrio lewat akun Instagram miliknya, Minggu 27 April 2025.
Forum Purnawirawan TNI sebelumnya mengeluarkan delapan tuntutan yang dilayangkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Delapan poin itu ditandatangani oleh mantan Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Salah satu poin, mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan dalih keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
"Selain baru pertama terjadi di Indonesia para Purnawirawan ini pasti nggak cuma Asbun (asal bunyi)," tandas Hensat yang juga Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara