REVISI! Panglima TNI Batalkan Mutasi 7 Pati Termasuk Letjen Kunto Arief Wibowo, Prabowo Melawan Jokowi?

- Sabtu, 03 Mei 2025 | 00:00 WIB
REVISI! Panglima TNI Batalkan Mutasi 7 Pati Termasuk Letjen Kunto Arief Wibowo, Prabowo Melawan Jokowi?

POLHUKAM.ID - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merevisi mutasi sejumlah perwira tinggi TNI, termasuk anak Wakil Presiden RI periode 1993-1998 Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief Wibodo. 


TNI menyebutkan revisi ini dilakukan karena sejumlah perwira TNI harus menyelesaikan tugas yang diembannya.


"Justru itu, yang saya jelaskan tadi bahwa dalam satu rangkaian mutasi itu ada beberapa pati yang juga harus bergeser, karena rangkaian, jika satu tidak bisa bergeser, maka yang lain tidak bisa bergeser," kata Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam jumpa pers virtual, Jumat (2/5/2025).


Mutasi itu awalnya tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025. 


Mutasi itu salah satunya terkait jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Jabatan ini semula diduduki Letjen Kunto Arief Wibowo.


Letjen kunto dalam keputusan itu dirotasi ke jabatan Staf Khusus KSAD. Jabatan yang semula diemban Letjen Kunto, diisi oleh Laksda Hersan, mantan ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).


Satu hari kemudian, TNI merevisi mutasi dengan surat keputusan Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025. 


Ada 7 jabatan perwira TNI dalam revisi mutasi itu. Namun Kapuspen TNI Brigjen Kristomei belum membeberkan nama-nama itu.


"Karena pertimbangan itu tadi, maka pimpinan merasa perlu untuk mengeluarkan ralat surat keputusan tadi, karena pertimbangan ada beberapa pati dalam rangkaian itu belum bisa bergeser dihadapkan dengan tugas-tugasnya saat ini yang masih harus membutuhkan perwira tinggi itu tadi," tutur dia.



Kristomei mengatakan revisi mutasi itu tidak terkait isu lain di luar tubuh TNI. 

Halaman:

Komentar

Terpopuler