POLHUKAM.ID - Usulan Pemakzulan Gibran Ternyata Sudah Dibahas Sejak Dilantik dengan Prabowo, Ini Alasannya.
Perpolitikan di Indonesia belakangan sedang ramai mengenai sebuah usulan untuk memakzulkan Gibran Rakabuming Raka Sebagai Wakil Presiden.
Usulan tersebut datang dari sejumlah purnawirawan hingga memicu perdebatan di tingkatan nasional dan menjadi perhatian sejumlah pihak mengenai alasan para purnawirawan mengajukan usulan tersebut.
Eks Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Mayjen (Purn) Soenarko, mengungkapkan bahwa usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari Wakil Presiden RI itu sudah dibahas bahkan sejak dilantik bersama Presiden Prabowo Subianto.
Soenarko juga menyampaikan bahwa usulan pemakzulan Gibran sudah dibahas sejak akhir 2024.
Sebagai informasi, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendeklarasikan pernyataan delapan sikap yang salah satu isinya adalah usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Gibran.
Usulan tersebut disampaikan oleh ratusan purnawirawan TNI dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis, (17/4/2025).
Dalam dokumen yang tersebar di media sosial, pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Sejumlah jenderal purnawirawan yang ikut mendukung pernyataan sikap tersebut di antaranya, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, hingga Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Terkait usulan pemakzulan Gibran, para purnawirawan TNI beralasan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dianggap melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Oleh karena itu, mereka sepakat untuk mengusulkan pergantian wapres melalui mekanisme Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Usulan Pemakzulan Gibran Sudah Dibahas Sejak Akhir 2024
Soenarko pun menjelaskan, mengapa desakan pencopotan Gibran baru terungkap sekarang.
Menurutnya, para purnawirawan TNI sudah membahas tentang posisi Gibran sejak akhir 2024 atau hanya beberapa bulan setelah Prabowo - Gibran dilantik.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara