POLHUKAM.ID - Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah SMA dan kuliah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) asli.
Kepolisian pun menghentikan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Pasalnya tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.
Menanggapi hasil laboratorium forensik yang dikeluarkan tersebut, Jokowi menyebut kalau ijazahnya memang asli.
"Ya memang asli," kata Jokowi saat ditemui, Jumat (23/5/2025).
Jokowi menjelaskan kalau penyelidikan di Bareskrim itu sangat detail sekali. Membandingkan ijazah aslinya dengan ijazah asli teman-temannya.
"Kalau saya melihat di bareskrim itukan sangat detail sekali, membandingkan ijazah asli saya dengan ijazah asli teman-taman saya.
Kemudian ada juga foto-foto waktu KKN ada, foto waktu wisuda ada semua, kemudian foto-foto waktu baik ke gunung ada semua sebagai Mapala, detail sekali," papar dia.
"Ada juga mengenai pengumuman waktu diterima saat itu sebagai calon mahasiswa di koran Kedaulatan Rakyat. Sangat detail sekali menurut saya, ya memang asli," jelasnya.
Jokowi mengatakan inikan lembaga yang diminta oleh pengadu, inikan aduan dan beda lagi yang Bareskrim itu aduan.
Kalau di Polda Metro Jaya itu dirinya yang melaporkan, itu bisa dibedakan.
Terkait masih ada yang meragukan hasil dari bareskrim, Jokowi menyebut itu siapa lagi.
"(Kalau masih ada yang meragukan) Ya terus siapa lagi. Memang tugasnya bareskrim kan memang melakukan investigasi itu. Ya nanti disidang lah," ungkap dia.
Ketika disinggung soal laporan di Polda Metro Jaya apakah tetap lanjut, Jokowi menyebut akan tetap dilanjutkan.
"Ya sudah saya sampaikan kan, saya sedih kalau itu berlanjut ke tahapan berikutnya. Sekali lagi supaya gamblang dan jelas," sambungnya.
Jokowi menegaskan ijazah asli akan dibuka di sidang pengadilan meskipun sudah dibawa ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim.
"Nanti saya buka di sidang pengadilan. Biar semuanya menjadi terang benderang," tandasnya.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?