Tuding PDIP-BG Framing Kasus Judol, Budi Arie Diultimatum Segera Minta Maaf: Ditunggu 1x 24 Jam!

- Senin, 26 Mei 2025 | 16:35 WIB
Tuding PDIP-BG Framing Kasus Judol, Budi Arie Diultimatum Segera Minta Maaf: Ditunggu 1x 24 Jam!

Pada 19 April 2024, Adhi menerima informasi Budi Arie meminta praktik penjagaan website judol tak dilakukan di lantai 3 Kantor Kominfo, tapi dikomunikasikan langsung. 


Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan lalu mengadakan pertemuan.


Tarif sebesar Rp8 juta per website untuk penjagaan kemudian disepakati. 


"Pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," bunyi dakwaan.


Budi Arie Murka 


Diberitakan sebelumnya, Budi Arie Setiadi merasa mendapat serangan narasi jahat karena namanya disebut-sebut menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online yang dilakukan sejumlah oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informasi, sekarang Komdigi.


"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," kata Budi Arie dikutip pada Selasa (20/5/2035).


Budi Arie berharap publik bisa jernih melihat narasi jahat yang menyerang dirinya tersebut agar tidak terjebak di dalam pemahaman yang salah.


Ketua Umum Relawan ProJokowi (Projo) ini menegaskan narasi alokasi 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judi online itu merupakan kongkalikong di antara para tersangka, bukan inisiatif atau permintaan dirinya.


"Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa pak menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada," kata Budi.


Bahkan, ia menantang kepada semua pihak untuk memeriksa jejak digital dirinya untuk membuktikan tudingan tersebut.


"Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya," sambungnya.


Budi menegaskan ia siap untuk membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol tersebut di proses hukum. 


Menurutnya, ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa ia sama sekali tidak terlibat dalam perlindungan situs judi online, sebagaimana narasi yang kini beredar.


"Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," kata Budi.


"Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku," sambungnya.


👇👇


Viral rekaman suara Budi Arie yang menelpon Ratas TV.

Budi klaim dirinya 100% tidak terlibat Judol, dan menuduh Budi Gunawan dan PdiP yang framing dia.
Sedang PdiP membantah balik kalau yang dikatakan Budi Arie itu fitnah

Tapi siapapun yang terlibat Judol emang harus diusut… pic.twitter.com/eVmSHJlQTL


Sumber: Suara

Halaman:

Komentar

Terpopuler