POLHUKAM.ID -Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, dianggap sedang melakukan balas jasa kepada keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo. Salah satunya dengan mengeluarkan Keputusan Mendagri terkait pemindahan 4 pulau dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, merespons polemik adanya Kepmendagri nomor 300.2.2-2138/2025 terkait pemindahan Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumut, yang saat ini dipimpin Bobby Nasution yang notabene adalah menantu Jokowi.
"Ada skenario pecah belah dalam KMP (Koalisi Merah Putih) dan penyelamatan dinasti Jokowi. Pulau-pulau yang sebelumnya dimiliki Aceh diperkuat dengan Kepmendagri dimiliki Sumut," kata Hari kepada RMOL, Senin, 9 Juni 2025.
Hari curiga, pemindahan tersebut patut diduga ada sesuatu yang sengaja diambil. Hari berharap nasib empat pulau itu tidak seperti sejumlah pulau di Raja Ampat saat ini.
"Bisa saja munculnya keputusan tersebut asas simbiosis mutualisme. Tito sudah pasti menjadi bagian dari Jokowi and dinasti. Apalagi posisi mendapat jabatan strategis selama 10 tahun Jokowi berkuasa," jelasnya.
"Tentunya saat ini balas jasa Tito terhadap keluarga Jokowi dibuktikan dengan memperkuat posisi Bobby Nasution melalui Kepmendagri atas klaim pulau-pulau yang dimiliki Sumut sehingga Gubernur Aceh meninggalkan forum pembahasan," pungkas Hari.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Disebut Kudeta Kebijakan, Sri Radjasa Ungkap Tim Internal Polri Dibentuk untuk Lawan Tim Reformasi Presiden
Sri Radja Ungkap Skenario Suksesi Kapolri dan Kandidat Kuda Hitam Pilihan Prabowo
Jokowi Ketakutan dengan Nasib Politik Gibran pada 2029
Refly Harun: Jadi Wali Kota Saja Gibran Tak Layak!