POLHUKAM.ID - Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan anak buahnya untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Pencabutan IUP ini buntut adanya isu pencemaran lingkungan di wisata alam Papua akibat eksplorasi nikel di sana.
Namun dari empat perusahaan itu, tidak ada nama PT Gag Nikel dalam daftar pencabutan IUP tersebut.
Adapun PT Gag Nikel merupakan anak usaha PT Antam (Persero), Tbk yang telah melakukan eksplorasi nikel lebih dulu.
Namun demikian, aktivitas eksplorasi nikel PT Gag Nikel untuk sementara dihentikan dulu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia, mengatakan secara keseluruhan terdapat lima perusahaan yang mengantongi IUP di Raja Ampat.
Mereka adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Nurham, dan PT Gag Nikel.
"Dari lima IUP yang beroperasi yang mempunyai RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya 2025) itu hanya satu IUP yang beroperasi, yaitu PT Gag Nikel," ujar Bahlil yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (10/6/2025).
Sementara untuk empat perusahaan lainnya, kata dia, belum mendapat persetujuan RKAB tahun 2025.
Selain itu PT Gag Nikel juga menambang di Pulau Gag, lokasinya cukup jauh dengan lokasi wisata alam Pulau Piaynemo Raja Ampat.
"Sekalipun Gag tidak kami cabut, tetapi kami atas perintah Bapak Presiden, kami mengawasi khusus dalam implementasinya. Jadi, amdal (analisis dampak lingkungan) nya tidak boleh merusak terumbu karang, jadi kami awasi bais terkait urusan di Raja Ampat," ucap Bahlil.
Menurutnya, pemerintah menerbitkan IUP kepada empat perusahaan itu sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai kawasan geopark.
Empat perusahaan itu dianggap melanggar atas dampak lingkungan, sebagaimana investigasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
"Secara lingkungan atas apa yang disampaikan Menteri LH kepada kami, itu (4 perusahaan) melanggar. Kedua, adalah kami juga turun ngecek ke lapangan, kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut," jelasnya.
"Bapak Presiden punya perhatian khusus menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia dan menjadi keberlanjutan," sambungnya.
Diketahui, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Pencabutan izin ini buntut adanya polemik di masyarakat yang khawatir, wisata alam di Pulau Piaynemo Raja Ampat rusak dan tercemar akibat eksplorasi nikel.
"Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahan di Kabupaten Raja Ampat," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (10/6/2025).
Prasetyo mengatakan, keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas (Ratas) untuk membahas aktivitas pertambangan di Papua, pada Senin (9/6/2025) lalu.
Ratas ini juga membahas temuan yang didalami oleh anak buah Prabowo di lapangan soal aktivitas pertambangan nikel di Papua.
Mereka yang ditugaskan adalah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan, Mensesneg dan Menseskab Teddy Indra Wijaya.
Meski demikian, Prasetyo belum menyebutkan empat perusahaan yang memiliki IUP dicabut.
Namun berdasarkan informasi yang beredar, empat perusahaan yang memiliki empat IUP di Raja Ampat adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dan PT Nurham
Sedangkan PT Gag Nikel saat ini telah memegang kontrak karya (KK) generasi VII. Adapun KK tersebut kini dihentikan sementara oleh Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia.
Diketahui, wisata alam di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya terancam rusak akibat penambangan nikel.
Rupanya aktivitas penambangan itu dimiliki oleh PT Gag Nikel, anak usaha dari PT Aneka Tambang (Antam), Tbk.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Balil Lahadalia mengatakan, kemungkinan ada lima izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan pemerintah di Raja Ampat.
Sementara yang beroperasi saat ini adalah milik PT Gag, anak usaha dari Antam (Persero).
"Nah yang beroperasi sekarang itu, hanya satu yaitu PT Gag Nikel, ini yang punya adalah Antam, BUMN," ujar Balil yang dikutip pada Jumat (6/6/2025).
Ketum Partai Golkar ini menuturkan, PT Gag Nikel awalnya merupakan pemegang kontrak karya yang dimiliki oleh pihak asing pada periode 1997-1998.
Ketika pihak asing itu berhenti mengelola tambang, kemudian diambil alih oleh negara.
Setelahnya, negara memberikan kontrak karya tersebut kepada PT Antam.
BUMN sektor pertambangan ini pun mendelegasikan pengelolaan tambang ke anak perusahaannya, PT Gag Nikel.
Menurut dia, PT Gag telah mengantongi IUP sejak tahun 2017 namun beroperasi sejak tahun 2018.
Sebelum beroperasi mereka harus mengantongi kajian dari analisis dampak lingkungan (Amdal).
"Dan IUP nya itu sekali lagi tahun 2017, saya masih jadi Ketua Umum PB HIPMI, belum masuk dari kabinet," jelasnya.
Dengan kondisi saat ini, Bahlil berjanji akan meninjau ke lapangan.
Apalagi berdasarkan informasi yang dia dapatkan, lokasi penambangan nikel dengan tempat wisata di Pulau Piaynemo cukup berdekatan.
"Ada gambar yang diperlihatkan itu seperti di Pulau Piaynemo, itu pulau prawisatanya Raja Ampat. Saya sering ke Raja Ampat, Pulau Piaynemo dengan PT dari pulau GAG itu kurang lebih sekitar 30 kilometer," ungkapnya
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Prabowo: Lebih Baik Mati Daripada Dijajah Lagi
Ketum PSSI hanya PHP, Prabowo Harus Evaluasi Erick Thohir
Siaga 98 Harap Presiden Prabowo Perintahkan APH Usut Dugaan Korupsi Tambang di Raja Ampat
Prof Siti Zuhro Minta Parlemen Segera Respon Surat Tuntutan Pemakzulan Wapres