POLHUKAM.ID -Pemerintah pusat diminta segera kembalikan empat pulau yang dipindah dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) agar kondisi tetap kondusif.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menegaskan, polemik yang terus berkembang akibat kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu berpotensi menimbulkan ketegangan horizontal yang lebih luas.
“Karena semakin lama ini dibiarkan dan berlarut-larut akan semakin panas," kata Jansen dikutip dari akun X miliknya, Minggu, 15 Juni 2025.
Keempat pulau yang menjadi sumber polemik adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. Pemerintah menetapkan pemindahan administratif ke Sumut melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025.
Jansen mengingatkan, Aceh dan Sumut memiliki hubungan sosial yang erat dan harmonis. Ia khawatir jika polemik ini terus dibiarkan akan berdampak pada hubungan antarwarga di kedua provinsi.
“Jangan sampai karena urusan yang sebenarnya tidak penting-penting amat ini, soal hubungan baik horizontal kemasyarakatan selama ini malah jadi rusak dan konflik," sambungnya.
Ia juga menyambut baik pernyataan Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad terkait respons cepat Presiden Prabowo Subianto.
“Sebagaimana disampaikan Bang Dasco, urusan ini sekarang langsung ditangani Bapak Presiden Prabowo. Semoga masalah ini segera selesai dan diberikan kepastiannya,” tutup Jansen
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bahlil Lahadalia Bikin Heboh: Kenaikan Harga BBM Disebut Dosa Baru yang Ancam Pemerintahan
Jusuf Kalla Bongkar Isi Chat Rismon: Mau Kasih Buku Gibran End Game, Saya Tolak!
Golkar Buka Suara Soal Klaim JK: Benarkah Hanya Dia yang Bawa Jokowi ke Kursi Presiden?
Jusuf Kalla Ungkap Fakta Mengejutkan: Saya yang Bawa Jokowi dari Solo ke Istana!