PT Pertamina (Persero) telah melaporkan kinerjanya untuk tahun buku 2021 kepada Pemerintah sebagai pemegang saham dengan mencetak laba bersih sebesar Rp29,3 T. Keuntungan tersebut mayoritas diperoleh dari pendapatan sektor hulu yang meningkat tajam. Sebaliknya di sektor hilir masih mengalami kerugian akibat kenaikan harga minyak mentah dan harga jual BBM Pertamina di bawah harga pasar.
Hal ini merupakan keunggulan Pertamina yang memiliki bisnis yang terintegrasi dari hulu sampai hilir, di mana memungkinkan adanya subsidi silang dari hulu ke hilir. Sehingga dapat menjaga keseimbangan antara keuntungan perusahaan dengan Public Service Obligation.
Baca Juga: Kemendagri-Pertamina Gandeng Bumnag Buka Pertashop, Anak Buah Tito Ingatkan Pemda Soal Perizinan
Pjs. Vice President Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari menjelaskan kinerja keuangan Pertamina menjadi positif dengan perolehan laba pada tahun buku 2021 yang melonjak hingga hampir dua kali lipat. Keuntungan tersebut merupakan laba konsolidasian dari seluruh lini bisnis Pertamina dari hulu, pengolahan, dan hilir.
“Laba yang diperoleh secara keseluruhan merupakan gabungan dari enam subholding dan anak usaha di bawahnya, namun kontribusi terbesar yang menjadi laba bersih, mayoritas bersumber dari sektor hulu karena adanya windfall dengan kenaikan harga ICP,” ungkap Heppy.
Adapun untuk sektor hilir, khususnya pemasaran dan distribusi BBM dan LPG saatnya ini statusnya masih merugi karena beban biaya produksi BBM yang tinggi, karena komponen terbesarnya adalah minyak mentah.
Baca Juga: Gagal Jadi Pawang Hujan di Konser Musik, Rara Dihujani Sindiran Netizen: Remot AC Rusak
“Namun Pertamina mengapresiasi dukungan penuh Pemerintah melalui pembayaran kompensasi BBM penugasan dan penambahan subsidi energi pada APBN 2022. Hal ini sangat berarti untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi,” tandas Heppy.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid