Sejumlah Tentara Disebut Jadi Provokator Demo Ditangkap Polri, Ini Klarifikasi TNI

- Jumat, 05 September 2025 | 20:45 WIB
Sejumlah Tentara Disebut Jadi Provokator Demo Ditangkap Polri, Ini Klarifikasi TNI


POLHUKAM.ID
- Belakangan banyak narasai hingga pemberitaan bahwa sejumlah anggota TNI ditangkap anggota Polri dalam sejumlah aksi demonstasi pada akhir Agustus-awal September 2025.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Marinir) Freddy Ardianzah, dalam konferensi pers di Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 5 September 2025, mengkalrifikasi soal itu.

"Tidak ada penangkapan anggota TNI oleh Polri," kata Freddy.

Selain itu, tidak ada anggota TNI yang menjadi provokator dalam aksi demonstrasi di Jakarta mapun sejumlah daerah lainnya.

"Tidak ada provokator," ujarnya.

Ia lantas meluruskan narasi di berbagai media sosial dan pemberitaan media bahwa intel BAIS TNI, Mayor SS, ditangkap karena menjadi provokator dalam aksi demonstrasi di Jakarta.

Ia menegaskan, Mayor SS selaku anggota BAIS TNI murni menjalankan tugas negara. 

"Jadi tugasnya murni tugas negara untuk memantau, karena kebutuhan data itu diperlukan oleh pimpinan untuk menentukan [keputusan]," ujarnya.

Ia mencontohkan, pimpinan TNI memerlukan data untuk mengambil keputusan memperkuat pasukan di daerah yang memerlukan pengamanan lebih ketat.

"Misalnya memperkuat di daerah A, memperkuat di daerah B, bagaimana kalau kita tidak tahu situasi di situ," ujarnya.

Freddy lebih lanjut memastikan bahwa anggota TNI AD Pratu Handika Novaldo yang sempat diamankan anggota Brimob Polda Sumsel dan dituding provokator, itu hanya salah paham.

Kejadian tersebut pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025 di sekitar pom bensin. Saat itu, ada aksi demonstrasi di depan DPRD Sumsel. 

"Kapendam bahwa prajurit tersebut sama sekali tidak telibat unjuk rasa maupun provokasi, melainkan sedang mencari makan dan mengisi BBM saat peristiwa terjadi di SPBU," ujarnya.

Freddy lantas menyampaikan, seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI dan disebut sebagai provokator dalam aksi demonstrasi di DPRD Sumatera Utara (Sumut), itu bukan anggota TNI.

Ia menegaskan, itu sebagaimana hasil pemeriksaan awal aparat kepolisian setempat. Pria bernama Fajri Buhang, 26 tahun, tidak bisa menyampaikan NRP, asal kesatuan, dan KTA TNI.

"Dengan demikian, pria tersebut dipastikan bukan anggota TNI melaikan warga sipil yang berprofesi di bidang transportasi," ujarnya.

Saat ini, Fajri telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses pedalaman lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa para prajurit TNI bekerja secara tulus dan ikhlas membantu Polri untuk meredam berbagai aksi kerusuhan.

"Jadi sama-sama, sama-sama kepanasan, sama-sama kena lempar batu, kena lempar hebel, sama-sama kena gas air mata, bahkan ada yang kena bom molotov," ujarnya.***

Komentar