POLHUKAM.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.
Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka menambah daftar panjang Menteri di Kabinet Jokowi yang terjerat dalam kasus korupsi.
Catatan redaksi, bahwa sampai saat ini, telah ada 7 menteri era Jokowi yang tersandung kasus korupsi, mereka diantaranya adalah:
1. Mantan Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham: korupsi proyek PLTU Riau
2. Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), Imam Nahrawi: suap dan hibah KONI
3. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo: suap izin budidaya dan ekspor benih lobster
4. Mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara: suap bansos Covid-19
5. Mantan Menteri Komunikasi Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate: Korupsi Proyek BTS 4G
6. Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo: pemerasan dan gratifikasi serta terjerat kasus TPPU di lingkungan Kementan
7. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim: korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Lantas siapa lagi mantan pembantu Jokowi berikutnya yang akan menyusul?
Tercatat bahwa masih ada mantan pembantu Jokowi yang masuk dalam pusaran dugaan tindak pidana.
Yakni, mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas dan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Bahwa Yaqut sudah berapa kali menjalani pemeriksaan.
Terbaru, pada Senin (1/9/2025) lalu, dia kembali diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, selama hampir tujuh jam, tercatat masuk pukul 09.22 WIB dan keluar pukul 16.19 WIB.
Artikel Terkait
Gugatan Ijazah Gibran Gagal Mediasi, Langsung Diperiksa di Pengadilan Hari Ini
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Data Dugaan Mark Up 3 Kali Lipat Proyek Kereta Cepat!
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut
Bahlil Dilaporkan ke Mabes Polri! Kader Golkar Ungkap Akun Penyebar Fitnah