Sebuah tanggul beton misterius sepanjang 2–3 kilometer yang membentang di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, viral di media sosial.
Keberadaan struktur tersebut dikeluhkan nelayan karena menghalangi jalur tradisional mereka, memaksa mereka memutar lebih jauh untuk mencari ikan.
Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @cilincinginfo, seorang nelayan menyatakan,
"Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2–3 kilometer panjangnya. Awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini."
Menanggapi viralnya isu ini, Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa tanggul tersebut bukan bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro, menyatakan bahwa tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan tanggul NCICD.
Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Alfan Widyastanto, menambahkan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga menyatakan bahwa proyek tanggul laut di Cilincing tidak berada dalam kewenangan kementerian tersebut. Juru Bicara Kementerian PU, Aisyah Zakiyyah, mengatakan, "Proyek tanggul laut di Cilincing saat ini tidak berada dalam kewenangan kementerian PU."
Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan tanggul beton tersebut. Nelayan dan warga sekitar berharap agar pihak berwenang segera melakukan investigasi dan memberikan solusi agar aktivitas mereka tidak terganggu.
Berikut fakta viral tanggul beton tersebut.
1. Tanggul Beton Sepanjang 2–3 Kilometer di Laut Cilincing
Sebuah tanggul beton misterius sepanjang 2–3 kilometer muncul di pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Keberadaan struktur ini mengganggu jalur tradisional nelayan, memaksa mereka memutar lebih jauh untuk mencari ikan.
2. Dinas SDA DKI Jakarta Tidak Mengeluarkan Izin
Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa tanggul tersebut bukan bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Pihak Dinas SDA juga menyatakan tidak mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut.
3. Kementerian PU Tidak Terlibat
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga menyatakan bahwa proyek tanggul laut di Cilincing tidak berada dalam kewenangan kementerian tersebut. Juru Bicara Kementerian PU mengatakan bahwa proyek tanggul laut di Cilincing saat ini tidak berada dalam kewenangan kementerian PU.
Sumber: suara
Foto: Tanggul beton viral di Cilincing viral. [Dok. Istimewa]
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid