"Vaksin ini sesuai yang disampaikan Bapak Mentan tadi malam saat menerima Vaksin di Kargo Bandara Soekarno Hatta. Vaksin darurat ini gratis atau tidak dipungut biaya karena bersumber dari anggaran APBN," jelas Kuntoro di Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Selanjutnya, Kuntoro menambahkan, skema pengadaan vaksin nanti akan melalui beberapa jalur pengadaan, seperti hibah vaksin dari lembaga dunia hingga secara mandiri oleh pihak industri peternakan/swasta.
"Tentu pemerintah mempunyai keterbatasan anggaran sehingga opsi pengadaan vaksin oleh pihak lain dipersilahkan. Tentu tetap melalui prosedur dan rekomendasi Komisi Obat Hewan yang ada di Kementan untuk menjadi mutu dan keamanan vaksin," tambahnya.
Kuntoro juga menjelaskan pelaksanaan vaksinasi tahun ini di lapangan nantinya akan dilakukan sebanyak dua kali penyuntikan bagi hewan yang sehat dan berisiko tertular PMK di zona merah dan kuning.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid