Kahumas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa sangat menyesalkan kejadian tersebut yang mengakibatkan kerusakan pada beberapa sarana dan prasarana KA.
"Kejadian temperan mobil dengan KA Argo Sindoro mengakibatkan kerusakan pada sarana dan prasarana KA salah satunya kerusakan motor wessel. Selain kerusakan prasarana KA, kejadian tersebut juga menyebabkan perjalanan terhambat karena terdapat sejumlah KA Jarak Jauh dan KRL yang belum dapat melintas selama proses evakuasi dilakukan," ujar Eva ketika dikonfirmasi Polhukam.id, Selasa (21/6/2022).
Eva menyebut, PT KAI Daop 1 Jakarta bersama pihak-pihak terkait dan masyarakat telah berhasil melakukan evakuasi terhadap mobil yang tersangkut di lokomotif KA Argo Sindoro.
"Proses evakuasi berlangsung sekitar 1,5 jam. Selesai sekitar 11.30 an mulai proses evakuasi mobil dilakukan tim KA Daop 1, Kepolisian Satlantas, Jasa Raharja, dan KCI. Saat ini sudah normal.ya proses evakuasi sudah selesai," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut perseroan langsunv menutup perlintasan liar di KM 34 4/5. Penutupan perlintasan liar ini tentunya merupakan bagian dari dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat.
Hal tersebit sesuai Undang Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa, “(1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.”
"Perlintasan langsung ditutup tadi (setelah kejadian)," ungkapnya.
Lanjutnya, PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jasa yang terdampak atas kejadian tersebut.
"Kami mengingatkan kembali kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati apabila melintas di perlintasan sebidang, tengok kanan kiri sebelum melintas, selalu gunakan perlintasan sebidang yang resmi yang dilengkapi dengan palang pintu, sirine untuk keselamatan bersama," tutupnya.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid