Memperingati tonggak komitmen bersejarah ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI (kode saham: BBNI) menanam 2.000 bibit pohon di beberapa wilayah dalam negeri BNI dan beberapa cabang luar negeri BNI yang secara simbolis dilaksanakan di Pantai Anyer Banten. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar di Pantai Anyer, Selasa (21/6/2022).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengapresiasi BNI atas inisiasi kegiatan peringatan dua dekade APU-PPT. Menurutnya, acara ini mengingatkan semua pihak bahwa tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme juga bisa merugikan semua sektor termasuk lingkungan yang justru akan mengancam keberlangsungan alam. Baca Juga: Layanan Digital BNI Dongkrak Laba Bersih Hingga Rp10,89 triliun di 2021
"Kami mengapresiasi BNI yang proaktif membantu dalam pencegahan tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme. Ini salah satu barometer integritas, mengingat integritas penerus bangsa harus terus dibangun," ujarnya.
Ivan mengungkapkan kegiatan ini merupakan rangkaian 20 tahun atau dua dekade APUPPT Indonesia. Dia memaparkan PPATK sudah menerima laporan hingga 50.000 transaksi per jam. Ini pula menunjukkan bahwa begitu cepatnya kebutuhan transformasi hukum sehingga dapat mengikuti transformasi teknologi informasi.
Namun, prinsip dasarnya, PPATK menjaga keberlanjutan (sustainability) Indonesia bagi generasi penerus. Hal ini ditujukan agar integritas sistem keuangan Indonesia tidak dikacaukan harta-harta dari hasil tindak pidana.
Dia melanjutkan, penanaman pohon juga merupakan salah satu pengembangan program PPATK dalam tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme. Terlebih, masih banyak pelaku usaha di dalam negeri yang mengeksploitasi alam secara ilegal dan berlebihan sehingga menyebabkan banyak kerusakan alam.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid