Untuk memenuhi kebutuhan ini, kata Kustini, Pemkab Sleman akan menambah pasokan hewan kurban dari luar daerah. Namun, hewan yang masuk harus memenuhi persyaratan kesehatan hewan yang sudah ditentukan.
Selain itu, semua hewan yang masuk harus pula dilaporkan kepada petugas kesehatan hewan yang ada di pusat kesehatan hewan (puskeswan). "Jika ditemukan ada hewan yang tidak sehat, wajib dipisahkan dari ternak yang sehat. Persyaratan ketat ini juga berlaku bagi pedagang yang akan mengeluarkan ternak dari Kabupaten Sleman ke luar daerah," kata Kustini.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menambahkan, mereka menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) Pemilihan dan Penyembelihan Hewan Kurban. Ini untuk antisipasi PMK bersamaan dengan pembentukan Gugus Tugas Pengendalian PMK.
"PMK di Indonesia sudah menyebar di 18 provinsi, sehingga PMK menjadi wabah nasional. Dengan pemantauan, penanganan, pengendalian dan pencegahan Gugus Tugas nantinya bisa membuat masyarakat merasa aman jelang Idul Adha," ujar Danang.
Danang memastikan, pasar hewan Sleman tidak akan tutup demi menjaga perekonomian masyarakat tetap berjalan, namun masih dengan pemantauan menghindari penyebaran PMK. Rakor Forkopimda itu turut dibahas rencana pelaksanaan shalat Idul Adha.
Baca Juga: Jelang Idul Kurban, Permintaan Hewan Kurban Diproyeksi Naik 13%
Lalu, permasalahan ketentraman dan ketertiban umum. Perhatian pembahasan ini ditujukan kepada kegiatan masyarakat yang berskala besar seperti hiburan dan olahraga, juga terkait kewaspadaan gerakan-gerakan intoleransi di masyarakat.
Sumber: repjogja.republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid