Pada tahun 1819, ketika Sultan Husin Syah, putera tertua Sultan Riau, Mahmud Riayat Syah, mendirikan kerajaan Singapura dan Johor, dengan bantuan Inggris, dia tetap menyembah ke Riau dan mengaku kerajaan Riau sebagai pusat daulat dan tempat meminta tunjuk ajar dalam urusan pemerintahan dan adat istiadat.
Demikian juga Pahang. Baru tahun 1885, Johor menjadi kerajaan baru di bawah Maharaja Abu Bakar dan tahun 1888, Pahang menjadi kerajaan sendiri di bawah Ahmad Syah, yang keduanya didukung oleh Inggris.
"Jadi kenyataan sejarah masa lalu ini, apakah sebagai dasar klaim seperti konroversi saat ini, sebenarnya bisa juga dilakukan oleh Indonesia melalui sejarah Kepulauan Riau yang mewarisi wilayah administrasi pemerintahan eks Kesultanan Riau saat itu, terhadap Singapura, Johor dan Pahang, karena ketiga wilayah itu dahulunya adalah daerah taklukan dan kekuasaan Kesultanan Riau," kata Rida.
Klaim seperti ini, lanjut Rida, pernah dilakukan oleh Sultan Riau Mahmud Muzaffar Syah (1843-1857) yang minta Inggris mengembalikan Pahang, Johor, dan Terengganu kepada Kesultanan Riau.
Bahkan tahun 1852, Sultan Singapura dan Johor, Ali Iskandar Syah pernah hendak mengembalikan Singapura dan Johor kepada Riau, tapi telah digagalkan oleh Inggris dan Belanda.
Karena rencana politik nya itu, Mahmud Muzaffar Syah dimakzulkan oleh Belanda, diawasi tindak tanduknya oleh Inggris di kawasan Semenanjung. Mahmudc Muzaffar Syah pernah menggunakan seorang pengacara asing untuk mewujudkan klaimnya itu, menyatukan kembali wilayah kekuasaan Kesultanan Riau yang sudah tercabik cabik itu.
"Namun Belanda dan Inggris lah yang memisahkan kedaulatan Kesultanan Riau (Johor, Pahang, Lingga) melalui Traktat London 1824," jelasnya.
Dan Belandalah yang paling kukuh menggunakan istilah kerajaan Johor, Riau dan Pahang, dalam dokumen-dokumen perjanjian, kontrak politik dan administrasi pemerintahan nya karena kepentingan politik mereka ingin tetap menjadikan kawasan Semenanjung tanah melayu ini, sebelum tahun 1824, tetap di bawah kendali Gubernur Belanda di Melaka. Dokumen-dokumen Belanda itulah yang kemudian dijadikan sumber primer dalam penulisan sejarah kawasan Semenanjung ini.
Dikatakan Rida, sejarah yang ditulis dari sudut pandang penjajah Belanda dan Inggris dan bukan dari sudut pandang Indonesia.
Penulisan sejarah yang hanya mengakui eksistensi Kesultanan Riau itu sebagai bahagian sejarah Indonesia, mulai tahun 1824 sampai 1912 dan seterusnya sampai masa kemerdekaan Indonesia tahun 1945.
Itupun masih terus di obok-obok Belanda sampai tahun 1950, sebelum Belanda benar-benar angkat kaki dari Kepulauan Riau.
"Fakta sejarah mana yang bisa mengklaim Kepulauan Riau. Bukankah dari keturunan Raja Bintan lah (Sang Nila Utama dan Wan Seri Beni) adanya Raja Raja Melaka. Bukankah dahulu wilayah kekuasaan Sriwijaya dan Majapahit juga sampai ke tanah Semenanjung," tegas Rida.
Namun demikian, Rida menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mahathir Mohamad karena telah membantu Indonesia untuk melawan lupanya, dan agar tidak melalaikan kewajiban menjaga dan merawat jejak sejarahnya.
Selama ini, lanjut Rida, meskipun Kesultanan Riau yang jatuh bangun hampir 200 tahun itu dahulunya sudah menyumbang bahasa Melayu yang menjadi cikal bakal bahasa kebangsaan Indonesia dan tiga pahlawan nasional (Raja Haji Fisabillah, Raja Ali Haji dan Mahmud Riayat Syah) berasal dari era Kesultanan Riau.
"Tapi dalam buku sejarah nasional Indonesia, sejarah Kesultanan Riau itu cuma dicatat dalam satu dua alenia saja. Elit politik, termasuk para sejarawan Indonesia itu memang agak abai, dan baru terperanjat dan kelang kabut mencari jejak dan rujukan sejarah, ketika ada Tokong Pulau diklaim negara lain.
"Jadi tulis ulang lah buku sejarah nasional Indonesia itu. Pidato Dr M sebuah peringatan, bahwa sejarah itu penting. Tak ada masa depan kalau tak ada masa lalu. Dan masa lalu itu adalah sejarah," pungkas Rida yang merupakan anggota kehormatan Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI).
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau, Abdul Razak juga menyampaikan sejarahnya bahkan Malaysia dan Singapura masuk dalam wilayah Kerajaan Riau-Lingga yang saat ini berada di Indonesia.
"Namun dalam Traktat London 1824 itu terbagi lah dua kekuasaan jajahan antara Inggris dan Belanda. Sehingga Semenanjung Malaya dan Singapura dibawah kekuasaan Inggris, sedangkan Riau Kepulauan dan daerah yang berada di selatan Singapura jatuh ke tangan Belanda," ujarnya.
Dirinya, sedikit terkekeh (tertawa) mendegar ada yang mengklaim bahwa Kepulauan Riau masuk ke negara Malaysia. Dari sejarah dan faktanya, pusat kerajaan melayu berada di Kepulauan Riau.
Sumber: batam.suara.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid