Terbukti Lakukan Kecurangan, Pertamina Beri Sanksi Penutupan SPBU Kibin

- Kamis, 23 Juni 2022 | 20:10 WIB
Terbukti Lakukan Kecurangan, Pertamina Beri Sanksi Penutupan SPBU Kibin

Area Manager Communication, Relation, & CSR Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan bahwa sanksi tersebut dikenakan karena terdapat penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan memodifikasi alat dispenser dengan menggunakan remote control. Dalam temuan tersebut, kata Eko, para petugas terbukti melakukan pengaturan pada mesin pada penjualan BBM jenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan solar.

Baca Juga: Nias Pro 2022, Pertamina Pastikan Distribusi dan Stok BBM Lancar

Eko juga mengungkapkan bahwa tidak akan melakukan toleransi tindak kecurangan yang dilakukan para pegawai yang mengatur takaran melalui remote control yang dinilai sangat merugikan pelanggan. Dengan demikian, kata Eko, pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas berupa penutupan SPBU selama enam bulan.

"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh tim Polda Banten yang telah melakukan penindakan terhadap kejadian ini sehingga BBM khususnya subsidi bisa tersalurkan dengan baik dan semestinya kepada masyarakat yang berhak," kata Eko dalam keterangannya, Kamis (23/6/2022).

Halaman:

Komentar

Terpopuler