Kurangi Beban Negara, Pemerintah Ajak Masyarakat Bijak dalam Penggunaan BBM dan LPG Subsidi

- Jumat, 24 Juni 2022 | 15:20 WIB
Kurangi Beban Negara, Pemerintah Ajak Masyarakat Bijak dalam Penggunaan BBM dan LPG Subsidi

Melonjaknya harga minyak dunia yang masih di atas USD100 per barel, tentunya berpengaruh terhadap harga BBM dan LPG di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Kementerian ESDM Ungkap Faktor Penting dalam Capai Net Zero Emission 2060

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, Rabu (22/6/2022), mengatakan, di tengah melonjaknya harga minyak dunia, dengan harga minyak mentah rata-rata Januari-Mei tahun 2022 telah mencapai USD101,45 per barel, jauh di atas asumsi APBN 2022 sebesar USD63 per barel, Pemerintah menjaga kestabilan harga BBM di dalam negeri melalui kebijakan subsidi dan kompensasi sehingga harga BBM di bawah keekonomian yang tetap dapat dijangkau oleh masyarakat yang berhak.

"Ini merupakan bukti negara hadir untuk rakyat dan diharapkan agar subsidi yang diberikan dapat dinikmati oleh pihak yang berhak atau tepat sasaran," imbuh Tutuka dalam siaran pers, Kamis (23/6/2022).

Kebijakan subsidi diterapkan untuk jenis BBM Minyak Solar yang saat ini dijual dengan harga Rp5.150 per liter, sedangkan kebijakan kompensasi diterapkan untuk jenis BBM Pertalite yang dijual seharga Rp7.650 per liter.

Baca Juga: Subsidi BBM Capai Rp502 Triliun, Jokowi Sebut Bisa Bangun IKN Nusantara

Sebagai contoh, harga BBM di Singapura mencapai Rp36.016 per liter untuk Bensin RON 92 dan Rp34.093 per liter untuk Solar CN 51. Adapun, harga BBM di Thailand sebesar Rp18.872 per liter untuk Bensin RON 91/92 dan Rp13.654 per liter untuk Solar CN 48. Harga BBM di Vietnam sebesar Rp19.848 per liter untuk Bensin RON 92 dan Rp18.515 per liter untuk Solar CN 51.

"Dengan demikian, harga BBM Indonesia relatif lebih murah, khususnya di kawasan ASEAN," kata Dirjen Migas.

Sementara terkait LPG 3 kg, Dirjen Migas menjelaskan bahwa harga keekonomian LPG 3 kg berdasarkan HIP Mei sebesar USD855,8 per MT dan kurs Rp14.535, sebesar Rp17.677 per kg. Di sisi lain, harga jual LPG 3 kg ke masyarakat sebesar Rp4.250 per kg, sehingga Pemerintah harus menanggung besaran subsidi sebesar Rp13.427 per kg. Realisasi subsidi LPG 3 kg hingga akhir Mei 2022 sebesar Rp39.192 triliun.

Halaman:

Komentar

Terpopuler