Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar: Senjata Tidak Sengaja Terletus atau Kelalaian Fatal?

- Rabu, 04 Maret 2026 | 15:25 WIB
Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar: Senjata Tidak Sengaja Terletus atau Kelalaian Fatal?

Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar, Kapolrestabes: Senjata Tidak Sengaja Terletus

POLHUKAM.ID – Seorang remaja berusia 18 tahun di Makassar, Betrand Eka Prasetyo Radiman, meninggal dunia setelah diduga tertembak oleh oknum anggota kepolisian. Insiden maut ini terjadi di Jalan Toddopuli Raya, kawasan Paropo, Kecamatan Panakkukang, pada Minggu pagi, 1 Maret 2026.

Pernyataan Kapolrestabes Makassar

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, membenarkan peristiwa tersebut. Anggota polisi yang diduga melepaskan tembakan telah menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam.

"Kami sudah melakukan tindakan kepada anggota kami yang melakukan tindakan penembakan terhadap korban dan telah dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Arya. Pemeriksaan dilakukan untuk menyelidiki kejadian dan memastikan kesesuaian dengan prosedur atau adanya unsur pidana.

Kronologi Penembakan Remaja di Toddopuli

Menurut Kapolrestabes, insiden berawal dari laporan mengenai sekelompok remaja yang meresahkan warga di Toddopuli dengan senjata mainan peluru jelly. Oknum anggota yang baru selesai patroli mendatangi lokasi untuk membubarkan kerumunan.

Saat tiba, polisi melihat korban sedang melakukan tindakan kurang pantas terhadap seorang warga. Saat korban dipegang, terjadi perlawanan.

Halaman:

Komentar