KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Saat Sedang Ngecas Mobil Listrik
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang unik. Penangkapan terjadi saat Fadia sedang mengisi daya (ngecas) mobil listriknya di sebuah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Semarang, Jawa Tengah.
Penangkapan di Lokasi Pengisian Daya Mobil Listrik
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi peristiwa ini. "Ini karena mobilnya itu mobil listrik ya. Nah itu (ditangkap di) SPKLU. Dia sedang nge-cas," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3).
Asep menjelaskan bahwa tim penyidik telah memiliki informasi sebelumnya mengenai jenis dan nomor kendaraan yang digunakan Fadia. Keberuntungan berpihak pada penyidik ketika mereka tiba di Semarang dan menemukan mobil listrik sang bupati sedang diisi dayanya.
Artikel Terkait
Korupsi ke Sugar Baby: KPK Beberkan Modus Baru Pencucian Uang yang Bikin Sugar Baby Bisa Dipidana
Feri Amsari Dilaporkan Polisi! Apa yang Sebenarnya Dia Kritik Soal Swasembada Pangan?
Restorative Justice Berhasil! Status Tersangka Rismon Sianipar Dicabut, Ini Alasan Jokowi Memaafkan
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Nikel: Ini Kronologi dan Modus Rp 1,5 Miliar yang Mengejutkan