KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Saat Sedang Ngecas Mobil Listrik
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang unik. Penangkapan terjadi saat Fadia sedang mengisi daya (ngecas) mobil listriknya di sebuah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Semarang, Jawa Tengah.
Penangkapan di Lokasi Pengisian Daya Mobil Listrik
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi peristiwa ini. "Ini karena mobilnya itu mobil listrik ya. Nah itu (ditangkap di) SPKLU. Dia sedang nge-cas," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3).
Asep menjelaskan bahwa tim penyidik telah memiliki informasi sebelumnya mengenai jenis dan nomor kendaraan yang digunakan Fadia. Keberuntungan berpihak pada penyidik ketika mereka tiba di Semarang dan menemukan mobil listrik sang bupati sedang diisi dayanya.
Artikel Terkait
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK! Ini Modus dan Kronologi OTT yang Menggemparkan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK: Ini Kronologi Lengkap dan Fakta Terbaru yang Mengejutkan!
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya: Terungkap Proyek Kereta Api Mana Saja yang Diduga Bermasalah?
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?