Dari Hasil Melakukan Pemeringkatan Surat Utang, Pefindo Raup Cuan Rp33,15 Miliar

- Selasa, 28 Juni 2022 | 20:00 WIB
Dari Hasil Melakukan Pemeringkatan Surat Utang, Pefindo Raup Cuan Rp33,15 Miliar

“Kontribusi pendapatan Pefindo di tahun 2021 berasal dari jasa pemeringkatan yang meliputi pemeringkatan surat utang, pemeringkatan korporasi, pemeringkatan pemantauan dan pemeringkatan Efek Beragun Aset (EBA),” kata Direktur Utama PEFINDO, Salyadi Saputra, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (28/6/2022). 

Baca Juga: Dinilai Miliki Posisi Kuat di Industri, PEFINDO Kembali Tetapkan Peringkat idAAA untuk Bank KB Bukopin

Selanjutnya, Salyadi menambahkan bahwa selama tahun 2021 perusahaan telah melakukan pemeringkatan surat utang korporasi dalam negeri senilai Rp84,41 triliun. “Jumlah ini naik 3,9% dibandingkan dengan pemeringkatan surat utang korporasi di tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp81,7 triliun,” ujarnya. 

Halaman:

Komentar

Terpopuler