“Aplikasi Hyppe beda sekali dengan media sosial yang ada saat ini, Hyppe memberikan sertifikat kepemilikan konten untuk melindungi setiap konten yang kita unggah. Senang sekali rasanya, Indonesia mampu memiliki media sosial yang sangat menghargai konten-konten karya anak bangsa. Semoga ke depannya bersama Hyppe Indonesia bisa lebih mendunia dengan ide-ide konten yang sangat kreatif.” ucap Dyrga Dadali, yang juga salah satu Icon HyppeStyle.
PT Hyppe Teknologi Indonesia sendiri adalah perusahaan perintis yang bergerak di bidang aplikasi sosial media hasil karya anak bangsa. Saat ini Hyppe telah berhasil terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informasi, dan Kementerian Perdagangan. Hyppe juga satu- satunya media sosial yang memiliki fitur kepemilikan konten (content ownership) yang memberikan akses kepada para content creator untuk bertransaksi jual beli konten yang telah dibuat antar sesama pengguna, fitur ini juga melindungi konten dari pencurian ataupun kejahatan digital lainnya. Hal inilah yang membuat Hyppe sebagai aplikasi sosial media karya anak bangsa yang dapat bersaing dengan media sosial yang sudah ada saat ini.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid