Terdampak Pandemi, Ini Upaya INACA untuk Bangkitkan Sektor Penerbangan Indonesia

- Kamis, 30 Juni 2022 | 20:30 WIB
Terdampak Pandemi, Ini Upaya INACA untuk Bangkitkan Sektor Penerbangan Indonesia

Baca Juga: Kemenparekraf Koordinasi dengan Kemenhub Dorong Maskapai Asing Perbanyak Penerbangan ke Indonesia

Penyesuaian Tarif

Denon juga mengatakan bahwa langkah penting lainnya yang juga telah dilakukan oleh pihaknya adalah melakukan pendekatan yang sangat intensif dan pro aktif kepada regulator dalam hal ini Direktorat Angkutan Udara, Kementerian Perhubungan untuk melakukan penyesuaian tarif, yaitu melalui biaya tuslah bahan bakar (fuel surcharge).

"Saat kenaikan harga avtur dunia, kami dari INACA langsung melakukan pendekatan dengan regulator dan usulan kami disetujui. Dimana perusahaan makapai bisa menerapkan biaya tuslah bahan bakar (fuel surcharge) hingga 10% di atas tarif batas atas (TBA)," katanya.

Baca Juga: Perkuat Konektivitas, Citilink Tambah 3 Penerbangan Baru dari dan Menuju Medan

Denon juga memastikan bahwa ke depan pihaknya akan terus berupaya melakukan trobosan, dan juga pendekatan yang intensif kepada berbagai pihak untuk memperjuangkan nasib maskapai di Tanah Air agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Salah satunya ialah INACA akan melakukan pertemukan dengan sejumlah pihak dan lessor maskapai untuk membicarakan Recovery Plan Industri Penerbangan di Indonesia," tutupnya.

Sumber: genpi.co

Halaman:

Komentar

Terpopuler