Pemerintah Bersama DPR Bahas RUU P2APBN Tahun 2021, Ini Poin Penting dari Menkeu!

- Kamis, 30 Juni 2022 | 20:30 WIB
Pemerintah Bersama DPR Bahas RUU P2APBN Tahun 2021, Ini Poin Penting dari Menkeu!

Kedua, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL). SAL awal tahun 2021 sebesar Rp388,1 Triliun. Sesudah memperhitungkan penggunaan SAL Rp143,9 Triliun, SiLPA, dan penyesuaian SAL, maka kondisi SAL akhir sebesar Rp337,7 Triliun. 

Ketiga, Neraca. Neraca akhir tahun per 31 Desember 2021 terdiri dari aset sebesar Rp11.454,6 Triliun, kewajiban Rp7.538,3 Triliun, dan ekuitas sebesar Rp3.916,3 Triliun. 

Baca Juga: Tak Hanya Andalkan APBN, Sumber Dana Alternatif untuk Ekonomi Hijau Harus Didorong

"Terdapat peningkatan kewajiban pemerintah pada tahun 2021 yang sebagian besar berasal dari penerbitan surat berharga negara dan ini digunakan dan dimanfaatkan untuk mendanai pelaksanaan program PC PEN dan kegiatan prioritas lain termasuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia," tandas Menkeu. 

Kelima, Laporan Arus Kas (LAK). Arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar minus Rp535,9 Triliun, aktivitas investasi minus Rp383,8 Triliun, aktivitas pendanaan sebesar Rp1.016,4 Triliun, serta aktivitas transitori sebesar Rp39,3 triliun. 

Baca Juga: Tak Pernah Bosan, Sri Mulyani Tegaskan: APBN Instrumen Penting dalam Menahan Guncangan Ekonomi

"Arus kas bersih dari aktivitas investasi bernilai negatif adalah mencerminkan adanya upaya pemerintah untuk melakukan langkah investasi, terutama untuk mendukung berbagai proyek pembangunan infrastruktur," jelas Menkeu. 

Baca Juga: Gobel: APBN 2023 Harus Dorong Ekonomi Berkualitas

Keenam, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE). Ekuitas awal dilaporkan sebesar Rp4.473,2 Triliun. Sesudah memperhatikan defisit LO sebesar Rp657,2 Triliun, penyesuaian yang langsung menambah atau mengurangi ekuitas sebesar Rp100 Triliun dan transaksi antar entitas sebesar Rp0,3 Triliun, maka posisi ekuitas pemerintah akhir tahun 2021 adalah sebesar Rp3.916,6 Triliun. Ketujuh, yaitu Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Sumber: genpi.co

Halaman:

Komentar

Terpopuler