Pemerintah Kabupaten Lebak menerima Hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa 41 infrastruktur rehabilitasi dan renovasi prasarana pendidikan serta lima infrastruktur pembangunan prasarana dan sarana bidang air minum yang diserahkan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengapresiasi setinggi-tingginya atas bantuan serta upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat baik melalui Kementerian PUPR dan DJKN sebagai pengelola aset negara yang sudah bekerjasama dan bersinergi dalam pembangunan di Kabupaten Lebak.
Iti juga menyampaikan bahwa aset-aset yang telah dibangun ini akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Lebak.
Ia melanjutkan, meskipun pada tahun 2019 Kabupaten Lebak sudah keluar dari predikat kabupaten tertinggal, tetapi dari sarana pendukung terutama kebutuhan dasar masyarakat masih banyak sekali tantangan untuk bisa diselesaikan bersama.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid