Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta sosialisasi dan transisi pembelian MCGR dengan aplikasi PeduliLindungi diperpanjang menjadi tiga bulan.
Hal itu lantaran masih banyak ditemui pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi Simirah 2.0 maupun pelaku usaha jasa logistik dan eceran (PUJLE) yang belum mengunduh QR Code PeduliLindungi.
"Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan," Kata Luhut.
Sumber: m.jpnn.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid