Dengan kata lain, kontribusi perkebunan kelapa sawit bagi penerimaan daerah telah terjadi selama ini, baik melalui mekanisme fiskal APBN maupun melalui APBD provinsi, APBD kabupaten, dan APBD kota. Makin berkembang dan meningkat produksi minyak sawit di daerah yang bersangkutan, makin besar kontribusinya terhadap penerimaan daerah. Selain itu, masyarakat juga menerima dana CSR melalui berbagai kegiatan produktif seperti beasiswa pendidikan, bantuan permodalan, pelatihan, maupun pengembangan budaya lokal.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid