Masyarakat Perlu Waspadai Pelecehan di Ranah Online

- Kamis, 07 Juli 2022 | 07:50 WIB
Masyarakat Perlu Waspadai Pelecehan di Ranah Online

"KBGO merupakan segala bentuk kekerasan yang bertujuan menyerang gender dan seksualitas baik orang atau pihak lain yang difasilitasi teknologi internet," kata Pengusaha dan Digital Trainee, Graphologist Diana Aletheia saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Sabtu (2/7/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima.

Lebih jauh Diana mengatakan KBGO selama pandemi meningkat. Menurut data Komnas Perempuan di tahun 2017 terdapat 65 kasus dan meningkat menjadi 940 kasus pada 2020. KBGO patut diwaspadai dengan mengenali upaya atau ciri-ciri tindakan KBGO, antara lain cyber grooming di mana korban biasanya sengaja didekati namun hanya untuk dimanfaatkan atau diperdaya. Ada pula cyber harrasement yakni korban dilecehkan atau ditakut-takuti secara online.

Baca Juga: Awasi Anak Saat Berseluncur di Dunia Digital

Termasuk dalam upaya KBGO adalah hacking, memata-matai untuk peretasan dan pencurian informasi pribadi milik korban secara ilegal. Tindakan pelecehan yang juga sering dialami di ranah yakni mengirim pesan berbau seksual atau pornografi texting dan memanfaatkan konten pornografi untuk memeras dan mengancam korban. 

Dampak KBGO sendiri meliputi psikis seperti depresi yang dialami korban, hingga bisa memunculkan keinginan bunuh diri. Kemudian secara sosial, korban bisa saja menarik diri dari kehidupan publik termasuk keluarga dan teman-temannya. Dari segi ekonomi, korban bisa kehilangan mata pencaharian dan penghasilan karena mengalami pencemaran nama baik yang beredar di lingkungannya. 

Diketahui menurut survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori sedang.

Halaman:

Komentar