kedua putra Presiden Jokowi itu dilaporkan ke KPK oleh dosen UNJ Ubedilah Badrun dalam dugaan diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal ini berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup usaha diduga terlibat pembakaran hutan.
“Saya berharap aparat penegak hukum khususnya KPK memproses ini secepatnya, sejujur-jujurnya, sebersih-bersihnya walaupun kita ragu terhadap KPK,” kata Ketua Umum BRN Edysa Girsang di Jakarta, Senin (23/5).
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur