Harga Pupuk Tinggi, Apa Penyebabnya?

- Kamis, 07 Juli 2022 | 11:10 WIB
Harga Pupuk Tinggi, Apa Penyebabnya?

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Saraswati Anugerah Makmur Tbk, Yahya Taufik Alhabsyi dalam webinar Ngobrol Bareng GAPKI dengan tema "Pupuk & Pemupukan: Outlook Harga Pupuk & Strategi Menghadapinya" pada Selasa (5/7).

Baca Juga: Pupuk Indonesia Sebut Program Makmur Tingkatkan Produktivitas dan Pendapatan Petani Tebu Kediri

"Accept harga pupuk juga tentu diterima oleh calon konsumen," ujarnya, dilansir dari laman Majalah Sawit Indonesia pada Kamis (7/7). 

Dijelaskan Yahya, tingginya harga pupuk nasional tidak terlepas dari harga pupuk internasional karena pupuk juga menjadi komoditas internasional. Terdapat tujuh faktor yang menyebabkan kenaikan harga pupuk.

Pertama, kenaikan harga minyak bumi. Minyak bumi berkaitan erat dengan unsur hara pupuk yang paling utama digunakan, yakni terdiri dari N (Nitrogen), P (fosfor), dan K (Kalium). Sementara, untuk unsur hara makro sekunder seperti P (fosfor) dan K (Kalium) tergantung pada minyak bumi terutama bahan-bahan dari bahan tambang dan biaya logistik yang dikeluarkan. 

Kedua, harga gas alam. Harga gas alam tergantung pada produksi urea karena bahan baku unsur N (nitrogen) tersebut sangat terpengaruh dengan gas alam. Ketiga, kurs Dollar. Sebagian hampir 60 persen bahan baku untuk pupuk, yaitu P (fosfor) dan K (kalium) masih impor. Meskipun dari 2020-2022 kurs rupiah terhadap dolar relatif stabil, kecuali belakangan ini yang akan menyentuh angka Rp15.000.

Halaman:

Komentar

Terpopuler