Kemudian, menyediakan sarana dan prasarana pengolahan sampah berupa tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah di lokasi pelaksanaan salat Iduladha dan pembagian daging kurban.
Instruksi lainnya yaitu melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan salat Iduladha dan pembagian daging kurban. Kemudian, menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Wabah PMK Merebak, Nilai Ekonomi Kurban 2022 Naik Tipis
Setiap lurah juga diminta agar melaporkan pelaksanaan hari raya Iduladha tanpa sampah plastik di lingkungannya masing-masing.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid