Data dari We Are Social dan HootSuite tahun 2022, saat ini terdapat 204,7 juta pengguna internet yang setara dengan 73,7% dari populasi penduduk Indonesia.
"Hal ini tentunya menimbulkan suatu budaya baru di tengah masyarakat kita. Sekarang setelah disrupsi industri 4.0, muncul society 4.0 di mana setiap aspek kehidupan masyarakat sudah terhubung smartphone dan internet," kata Dosen & Praktisi LoT & Intellegent, Yudhis Thiro saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Senin (4/7/2022), dikutip dari rilis yang diterima di Jakarta.
Perubahan tersebut juga menimbulkan aturan-aturan baru dalam bermedia sosial. Bagaimana caranya agar bisa memberi manfaat dan tidak merugikan diri sendiri maupun pengguna lainnya. Terlebih, disertai dengan latar belakang lain setelah 2 tahun pandemi Covid-19, banyak sekali jenis bidang pekerjaan yang ditiadakan, tetapi lahir jenis pekerjaan baru.
Lebih jauh dia mengatakan, mulanya para pengguna internet identik dengan kaum milenial, tapi saat pandemi semua kalangan seolah dipaksa untuk terbiasa dengan digital. Akhirnya, semua orang harus memiliki kompetensi di ruang digital, tidak hanya mengetahui dan menggunakan saja, tetapi juga memilah dan melindungi diri dari segala perubahan ke arah digital.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid