Ia juga menyinggung kasus yang sama dilakukan oleh buzzer pemerintah yang hingga saat ini aman dan tak dijadikan tersangka.
Baca Juga: Nah Loh.. Polda Metro Jaya Jadikan Roy Suryo Tersangka, Natalius Pigai Blak-blakan: yang Begini Perlu Restoratif Justice!
"Armando edit wajah Anies, aman, Permadi edit video Anies, aman, Ruhut hina adat Papua, aman," ucapnya dikutip dari Twitter pribadinya, Jumat (22/7/2022).
Akan tetapi, Roy Suryo yang hanya repost wajah editan stupa bermuka Presiden Jokowi langsung tersangka.
"Roy Suryo repost editan wajah Jokowi, langsung Tersangka. Hukum tumpul ke buzzer peliharaan, DIMANA KEADILAN!!!," ungkapnya.
Armando edit wajah Anies, amanPermadi edit video Anies, amanRuhut hina adat Papua, amanRoy Suryo repost editan wajah Jokowi, langsung TersangkaHukum tumpul ke buzzer peliharaan, DIMANA KEADILAN!!! pic.twitter.com/4segMrzpTT
Diketahui Roy Suryo ditetapkan tersangka atas kasus meme stupa Jokowi tersebut.
Meski sudah ditetapkan jadi tersangka kasus meme stupa mirip Jokowi, Roy Suryo belum ditahan. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Diketahui, polisi menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu sebagai tersangka kasus dugaan dengan ujaran kebencian bermuatan SARA terkait meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Masalah penahanannya nanti kami 'update'," ujar Zulpan, Jumat (22/7/2022), dikutip dari Suara.com.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid