Roy Suryo terancam dengan UU ITE Pasal 28 ayat 2 mengenai ujaran kebencian bernuansa SARA, dan Pasal 156A KUHP tentang penistaan agama.
Baca Juga: Tok! Roy Suryo Jadi Tersangka, Eh Dibandingkan Sama yang Hina Anies, Warganet: Bukan Masalah Jokowi, Tapi...
Hisyam Mochtar menyinggung mengenai Ruhut Sitompul yang pernah melakukan hal yang sama, dan sebatas menyebarkan meme yang meresahkan masyarakat.
Politikus PDIP tersebut malah aman, padahal yang dilakukannya sama dengan Roy Suryo, Hisyam mempertanyakan mengapa pembuat meme tidak menjadi perhatian utama.
"Ruhut dan Roy Suryo itu statusnya sama. Sama2 hanya sebatas menyebarkan meme yang 'meresahkan masyarakat'."
"Lalu yang satu dijadikan tersangka, yang lain aman. Kenapa pembuat meme malah gak dikejar?" ungkapnya yang dikutip dari Twitter @HisyamMochtar, Sabtu (23/7).
Ruhut dan Roy Suryo itu statusnya sama. Sama2 hanya sebatas menyebarkan meme yang "meresahkan masyarakat". Lalu yang satu dijadikan tersangka, yang lain aman. Kenapa pembuat meme malah gak dikejar?
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid