Sudarsono kerap kali memberikan sindiran, masukan, maupun kritik soal kasus adu tembak polisi ini melalui cuitan di akun twitter miliknya.
Cuitan terbarunya kali ini perihal kemungkinan bahwa kasus tewasnya Brigadir J akan ditutup tanpa adanya jawaban yang jelas perihal penyebab kematian ajudan dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu.
Hal tersebut bisa terjadi sebab adanya perbedaan tujuan dari pihak-pihak yang mengusut kasus ini.
Baca Juga: Latar Belakang Keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi; dari Suku, Agama, Pendidikan, Anak hingga Pekerjaan Orangtua
"Misinya yang satu membongkar masalah sebenarnya, yang satu menyelamatkan rekan sejawat. Tak nyambung. Akan terjadi "case closed"," tulisnya pada akun @saidi_sudarsono, Senin (25/07/2022).
Menurutnya, penutupan kasus itu tentu saja bisa dicegah. Sudarsono menutur kuncinya hanya satu yakni terletak di masyarakat atau netizen.
Netizen harus terus meramaikan kasus ini, jika tidak, sama seperti kasus sebelumnya yakni kasus Hollywings, Laporan Kang Ubedilah, & KM 50 yang belum dikatakannya belum tuntas diusut sampai saat ini.
"Kuncinya hanya satu. Netizen berisik. Kalau diam tak akan beda dengan Hollywings, Laporan Kang Ubedilah, & KM 50. Baunya ada tapi rupanya tak ada," jelas Sudarsono.
Misinya yang satu membongkar masalah sebenarnya, yang satu menyelamatkan rekan sejawat. Tak nyambung.
Akan terjadi "case closed".
Kuncinya hanya satu. Netizen berisik. Kalau diam tak akan beda dengan Hollywings, Laporan Kang Ubedilah, & KM 50. Baunya ada tapi rupanya tak ada.
Sebelumnya, kasus gerai Hollywings sempat membuat heboh publik lantaran dalam iklan minuman beralkoholnya mencantunkan nama Muhammad dan Maria.
Masyarakat terutama umat Muslim yang mengetahui hal tersebut sangat geram. Nama Holywings menjadi perbincangan hangat dalam beberapa pekan terakhir.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid