Sementara itu, terkait UAS dideportasi, Mendagri Singapura mengatakan bahwa UAS dianggap terkenal menyebarkan ajaran secara ekstremis yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.
Tak hanya itu, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap pernyataan Ali Mochtar Ngabalin yang kini menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia perihal UAS dideportasi. Ngabalin menyebut bahwa hal tersebut bukanlah urusan negara.
Baca Juga: Waduh! KPK Kecolongan Jemput Paksa Mardani Maming, Umar Hasibuan: Harun Masiku Jilid 2, Payah Nih...
Said Didu menerangkan bahwa betapa telah rusaknya pengelolaan negara yang tidak menjalankan amanat. Salah satunya yakni konstitusi.
"Betapa rusaknya pengelolaan negara yang tidak menjalankan amanat konstitusi. Jika suara istana seperti ini, kita sdh bisa bayangkan betapa rusaknya pengelolaan negara," ungkap Said Didu.
Yg begini harusnya yg dilarang masuk Singapura…ah sudahlah ???? pic.twitter.com/VpAJ4PvMKt
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid