Mardani Maming yang merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP) diduga terlibat kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) dan menerima suap sebesar Rp104,4 miliar.
Baca Juga: Gegara Mardani Maming, Tokoh Muda NU Kecewa dan Malu Lihat Kelakuan PBNU: Kok Masih Dipertahankan
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak berhasil menangkap Mardani Maming di apartemennya di Jakarta pada Senin (25/7).
Rocky Gerung mempertanyakan penggerebekan yang dilakukan oleh KPK sebelum adanya proses pra peradilan. Menurutnya, hal tersebut mendahului proses hukum.
“Itu juga tanda tanya. KPK menggerebek apartemennya sebelum ada pra peradilan. Jadi sebetulnya KPK sudah mendahului proses hukum,” ujar Rocky Gerung di kanal YouTube-nya pada Rabu (27/7).
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid