Rocky Gerung Soroti Penggerebekan Mardani Maming di Apartemennya: KPK Sudah Mendahului Proses Hukum

- Rabu, 27 Juli 2022 | 13:45 WIB
Rocky Gerung Soroti Penggerebekan Mardani Maming di Apartemennya: KPK Sudah Mendahului Proses Hukum

Mardani Maming yang merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP) diduga terlibat kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) dan menerima suap sebesar Rp104,4 miliar.

Baca Juga: Gegara Mardani Maming, Tokoh Muda NU Kecewa dan Malu Lihat Kelakuan PBNU: Kok Masih Dipertahankan

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak berhasil menangkap Mardani Maming di apartemennya di Jakarta pada Senin (25/7).

Rocky Gerung mempertanyakan penggerebekan yang dilakukan oleh KPK sebelum adanya proses pra peradilan. Menurutnya, hal tersebut mendahului proses hukum.

“Itu juga tanda tanya. KPK menggerebek apartemennya sebelum ada pra peradilan. Jadi sebetulnya KPK sudah mendahului proses hukum,” ujar Rocky Gerung di kanal YouTube-nya pada Rabu (27/7).

Halaman:

Komentar

Terpopuler