Sialnya lagi bagi Mardani Maming, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukannya. Mengadili, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).
Lagi-lagi kader PDIP terjerat skandal korupsi. Peneliti Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina (Republika, 28/10/2017) mengungkapkan mayoritas yang terjaring dalam tindak pidana korupsi adalah kader dari empat partai besar yakni PDIP, Partai Golkar, PAN dan Partai Demokrat.
“Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka? Amat buruklah apa yang mereka sangka itu.” [QS. al-Jatsiyah: 21]
“Barangsiapa berbuat kebaikan mendapat balasan sepuluh kali lipat amalnya. Dan barangsiapa berbuat kejahatan dibalas seimbang dengan kejahatannya. Mereka sedikit pun tidak dirugikan (dizalimi).” [QS. al-An’am: 160]
Bandung, 28 Dzulhijjah 1443/28 Juli 2022
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid