Keputusan terkait ditahan atau tidaknya Roy Suryo akan disampaikan penyidik seusai pemeriksaan nanti.
Zulpan menyebut hal ini sepenuhnya menjadi wewenang penyidik yang nantinya diputuskan berdasar pertimbangan objektif dan subjektif.
"Kita tunggu saja nanti keputusannya," katanya.
Pada Jumat (22/7/2022) pekan lalu, Roy Suryo diperiksa penyidik selama hampir 12 jam. Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga pukul 22.15 WIB.
Ketika itu Roy Suryo keluar dari ruang pemeriksaan menggunakan kursi roda. Bahkan, kuasa hukumnya Roy Suryo, Pitra Romadoni terlihat membopongnya ke atas mobil.
"Mohon doanya ya," singkat Pitra, Jumat (22/7/2022).
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid