Sahabat Karib Ferdy Sambo Semasa SMA: Yosua Polisi Tercela, Tak Pantas Dimakamkan dengan Upacara Kepolisian

- Jumat, 29 Juli 2022 | 06:00 WIB
Sahabat Karib Ferdy Sambo Semasa SMA: Yosua Polisi Tercela, Tak Pantas Dimakamkan dengan Upacara Kepolisian

Sebab, ia menganggap Yosua telah melakukan hal tercela kepada Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Sebagaimana yang diberitakan, usai dilakukannya ekshumasi atau pembongkaran kembali makam dan autopsi, jenazah Yosua kembali dikebumikan di hari yang sama pada Rabu (27/7/2022).

Pada pemakaman ulang, jenazah Yosua dimakamkan dengan upaca kepolisian.

Sebagai informasi, jenazah Yosua tidak mendapat penghormatan kepolisian saat pemakaman tahap pertama pada 12 Juli silam.

Baca Juga: Terungkap! Keluarga Yosua Tak Diizinkan Lihat Autopsi, Ada Permintaan Mereka yang Ditolak Dokter Karena Dianggap Langgar Etika

Menurut Arman Hanis, upacara pemakaman jenazah kedinasan polisi diterima sebagai perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 Tahun 2014 dalam Pasal 4 huruf i.

Jika berdasarkan Perkap tersebut, anggota Pegawai Negeri atau Polri yang meninggal dunia akibat perbuatan tercela tidak akan menerima penghormatan dengan dimakamkan secara kedianasan.

"Menurut kami (perbuatan Yosua) termasuk dalam perbuatan tercela," ujar Arman yang juga sahabat akrab Ferdy Sambo semasa bersekolah di SMAN 1 Makassar itu, Kamis (28/7/2022).

Halaman:

Komentar

Terpopuler