Sebab, ia menganggap Yosua telah melakukan hal tercela kepada Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Sebagaimana yang diberitakan, usai dilakukannya ekshumasi atau pembongkaran kembali makam dan autopsi, jenazah Yosua kembali dikebumikan di hari yang sama pada Rabu (27/7/2022).
Pada pemakaman ulang, jenazah Yosua dimakamkan dengan upaca kepolisian.
Sebagai informasi, jenazah Yosua tidak mendapat penghormatan kepolisian saat pemakaman tahap pertama pada 12 Juli silam.
Baca Juga: Terungkap! Keluarga Yosua Tak Diizinkan Lihat Autopsi, Ada Permintaan Mereka yang Ditolak Dokter Karena Dianggap Langgar Etika
Menurut Arman Hanis, upacara pemakaman jenazah kedinasan polisi diterima sebagai perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 Tahun 2014 dalam Pasal 4 huruf i.
Jika berdasarkan Perkap tersebut, anggota Pegawai Negeri atau Polri yang meninggal dunia akibat perbuatan tercela tidak akan menerima penghormatan dengan dimakamkan secara kedianasan.
"Menurut kami (perbuatan Yosua) termasuk dalam perbuatan tercela," ujar Arman yang juga sahabat akrab Ferdy Sambo semasa bersekolah di SMAN 1 Makassar itu, Kamis (28/7/2022).
Sebelumnya Polri telah menyetujui jenazah Brigadir J akan dilakukan autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi.
Autopsi tersebut melibatkan sejumlah dokter forensik dari beberapa rumah sakit dan universitas.
Baca Juga: Temuan Baru Kasus Kematian Yosua dari Rekaman CCTV: Baku Tembak Diduga Tidak Terjadi Pukul 17.00, Tapi di Malam Hari
Autopsi dipimpin oleh Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Ade Firmansyah Sugiharto.
Hasil dari autopsi ulang ini nantinya akan langsung disampaikan oleh dr. Ade Firmansyah Sugiharto.
"Nanti dari dokter Ade yang mimpin langsung pelaksanaan autopsi ulang yang berkompeten untuk menyampaikan. Saya tidak berkompeten untuk menyampaikan tersebut," kata Dedi di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7).
Lebih lanjut, Dedi tidak menjelaskan berapa banyak dokter yang terlibat dalam autopsi ulang ini.
"Itu dokter, saya tidak bisa jawab itu. Untuk jumlahnya (dokter forensik yang terlibat), nanti dr Ade yang akan sampaikan," pungkasnya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid