Namun, pada umumnya menurut Budi, dokter forensik tidak akan melakukan sayatan di bagian wajah termasuk hidung.
Sehingga jika ada bekas luka di daerah muka Brigadir J, menurut Budi, mungkin memang sudah ada luka sebelumnya.
"Bisa saja di situ memang sudah ada luka saat datang ke tempat instalasi forensik," ujarnya.
Baca Juga: Tanpa Ampun, 'Apapun Juga yang Bharada E Tembak Sudah Mati, dan Kalau Mati Dia Wajib Jadi Tersangka!'
Selain tu, walaupun kondisi jenazah Brigadir J telah memasuki hari ke-16, jasadnya tetap bisa untuk dilakukan autopsi.
Apalagi jenazah Brigadir J sebelumnya dilakukan pengawetan sehingga ini menjadi salah satu faktor yang mempermudah proses autopsi ulang.
Untuk hasil autopsi, rencananya kedokteran forensik akan mengummkan kepada publik 4-8 minggu terhitung dari sejak autopsi dilakukan pada hari Rabu (27/7/2022).
Membutuhkan waktu yang cukup lama sebab tim forensik beralasan tidak mau terburu-buru dan mengedapankan hasil yang akurat.
Sumber: lampung.suara.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid