Seperti yang diketahui, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh Bharada E saat berada di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Autopsi ulang ini dilakukan atas permintaan pihak keluarga Brigadir J lantaran menemukan kejanggalan dari hasil autopsi pertama.
Pihak keluarga merasa ada kejanggalan di bagian tubuh jenazah dari Brigadir J.
Dengan alasan tersebut, autopsi ulang diharapkan akan mengetahui penyebab luka yang ada di sejumlah bagian tubuh Brigadir J.
Baca Juga: Fakta Baru Ferdy Sambo! Sebelum Baku Tembak Ajudan di Rumah Dinas, Eks Kadiv Propam Itu Sempat Datang ke Kota Ini, Bukan Magelang Tetapi...
Lebih lanjut, salah satu luka sayatan janggal yang disoroti berada di bagian kaki dekat nadi.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Dokter Budi Suhendar ikut buka suara.
Menurutnya adanya luka sayatan di kaki dekat nadi merupakan hal yang umum dilakukan untuk memasukan formalin atau pengawetan ke jenazah.
"Prosedur pengawetan itu memang dimasukkan lewat pembuluh darah. Dan salah satu tekniknya di daerah kaki itu," ujar Dokter Budi.
Tak hanya itu, ia melanjutkan, rongga-rongga tubuh seperti rongga kepala, rongga dada, dan rongga perut akan dibuka dalam prosedur autopsi. Imbasnya akan memunculkan bekas sayatan pada area yang dibuka.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid