Jangan Terulang, Singapura Tegas dengan Larangan-larangan Ini buat Pelancong, Simak Ya!

- Kamis, 19 Mei 2022 | 08:50 WIB
Jangan Terulang, Singapura Tegas dengan Larangan-larangan Ini buat Pelancong, Simak Ya!

Pemberlakuan aturan yang ada di negara tersebut tidak hanya berlaku bagi para penduduk asli saja, tetapi juga untuk orang luar yang mengunjungi negara tersebut. Semua wajib mematuhi peraturan ataupun undang-undang yang diberlakukan. 

Baca Juga: Usai UAS Ditolak Masuk: Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

Bukan sekadar larangan biasa yang berkaitan dengan tindak-tindak kriminal, tetapi juga berbagai hal yang bisa mengganggu kenyamanan orang-orang yang ada disekitarnya.

Orang-orang luar seperti halnya dari Indonesia, kerap menyebut bahwa aturan-aturan dan larangan yang ditetapkan di negara tersebut terlihat seperti aneh dan konyol.

Apa saja hal yang dilarang untuk dilakukan di negara tersebut? Simak ulasan berikut.

1. Mengunyah Permen Karet

Peraturan pertama ini merupakan yang paling terkenal di berbagai negara dan menjadi identik di Singapura. Aturan tersebut sudah berlaku sejak tahun 1992, saat pemerintah di negara tersebut menyadari bahwa permen karet dapat memicu sejumlah gangguan publik.

Salah satu hal yang memicu adanya larangan tersebut adalah perilaku warganya yang kerap menempelkan sisa permen karet pada sensor pintu di kereta Mass Rapid Transit sehingga menjadikan sensor tersebut tidak berfungsi dengan benar.

Akibatnya, pemerintah di negara tersebut melarang adanya warga yang menjual atau bahkan mengimpor permen karet. Jika ada yang ketahuan melakukan hal tersebut, maka akan dikenakan sanksi berupa denda yang cukup besar, bahkan hingga mendapatkan hukuman penjara.

2. Menyalakan Petasan

Singapura juga melarang adanya petasan apalagi yang memiliki dentuman keras. Aturan tersebut dikecualikan pada perayaan festival tertentu, misalnya pada saat perayaan kemerdekaan alias National Day yang jatuh pada setiap tanggal 9 Agustus.

3. Shisha

Sejak tahun 2016, pemerintah Singapura melarang adanya Shisha karena dianggap bisa menjadi permulaan warga yang non-perokok memiliki kebiasaan buruk merokok dan bahkan menjadi kecanduan tembakau.

Baca Juga: Tanggapi Insiden UAS, Sandiaga: Wisatawan Singapura Sekarang Nomor Dua Tertinggi di Indonesia

Halaman:

Komentar