Ia juga menyinggung para Buzzer untuk berhenti sejenak melakukan perundungan terhadap para ulama dan beralih berjuang untuk negara.
“Sekali2 bantulah Pemerintah pakai jarimu, agar uang yg dimaling,dapat dikembalikan. Sementara, stop dulu ngebully Ulama. Berjuanglah pakai aka sehat. Kalau punya,” lanjutnya.
Ayo gerombolan #buzzeRp ngerame'in kasus ini biar pelaku segera ketangkep. Uang Rp. 78 Triliun, itu banyak Zer. Sekali2 bantulah Pemerintah pakai jarimu, agar uang yg dimaling, dapat dikembalikan. Sementara, stop dulu ngebully Ulama. Berjuanglah pakai aka sehat. Kalau punya. ???? https://t.co/VGLpGCeZrl
Disebutkan oleh Kejagung bahwa dalam menjalankan aksinya, Apeng bekerja sama dengan Thamsir Rachman yang menjabat sebagai Bupati Indragiri Hulu pada tahun 2003.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid