Lulusan FH UGM ini menilai bahwa soal-soal seperti ini merupakan persoalan yang sangat domestik.
"Tapi domestifikasi itu menjadi persoalan serius karena berkaitan dengan tewasnya seseorang, yakni penghilangan hak untuk hidup," bebernya.
Refly menambahkan bahwa dalam konstitusi, hak ini tidak bisa dikurangi dalam kondisi maupun keadaan apapun.
"Tetap saja kita menunggu bagaimana penampilan Putri Candrawathi di publik untuk menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya," tandasnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid