Memberikan bimbingan serta arahan teknis penyelenggaraan pelayanan kantor atau markas kepada pelaksana urusan dalam diseluruh satuan kerja lingkup kepolisian.
Memberikan pembinaan, perencanaan program & anggaran, pengadministrasian, pelayanan tata usaha & materiil di lingkup Yanma Polri, serta mengatur perumahan di lingkup Polri.
Pelayanan markas bersifat umum
Pelayanan angkutan personel
Pemeliharaan serta perbaikan sarana angkutan
Pemeliharaan untuk fasilitas umum perkantoran
Pembinaan terhadap Korps musik Polri
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid