Guru besar UII itu lantas menyoroti apakah Bharada E berada di posisi di mana dia tidak bisa menolak perintah menembak atau tidak.
Jika terbukti Bharada E berada dalam kondisi tidak bisa menolak perintah, maka ada kemungkinan Bharada E tidak bisa dipidana.
“Kalau itu yang terjadi bahwa dia tidak punya hak untuk itu (menolak), maka mestinya adalah dia tidak bisa dipidana disebabkan karena melaksanakan perintah yang asumsi perintah itu adalah benar dan dia tidak punya hak tolak,” ujar Mudzakir.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid