Eko Kuntadi menilai kedua kasus tersebut tidak bisa disandingkan karena kasus tewasnya laskar FPI sudah selesai di pengadilan.
Baca Juga: Akhirnya! Petugas PPSU yang Aniaya Perempuan hingga Melindas Dipecat, Anies: Tidak Ada Ruang Bagi Kekerasan dan Pelecehan!
Dia pun mengibaratkan kedua kasus tersebut seperti panci dan bola bekel.
Hal itu disampaikan Eko Kuntadhi lewat akun Twitter pribadinya, dikutip pada Kamis 11 Agustus 2022.
"Kasus Ferdy Sambo sedang diusut. FS juga sudah jadi tersangka. Eh, ada gerombolan yang teriak minta dibuka kasus KM50. Padahal kasus sudah selesai di pengadilan," ujar Eko Kuntadhi.
"Woy, dua kasus itu kayak panci sama bola bekel. Gak ada sambungannya," pungkasnya.
Kasus Ferdy Sambo sedang diusut. FS juga sudah jadi tersangka.Eh, ada gerombolan yang teriak minta dibuka kasus KM50. Padahal kasus sudah selesai di pengadilan. Woy, dua kasus itu kayak panci sama bola bekel. Gak ada sambungannya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid